News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Izinkan Tarawih Berjamaah, Masjid Sunda Kelapa Tetap Terapkan Jaga Jarak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di dekat spanduk pengumuman tidak menyelenggarakan Salat Jumat di depan Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Berdasarkan Fatwa MUI dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, sejumlah Masjid di DKI Jakarta meniadakan Salat Jumat pada 20 dan 27 Maret 2020 guna pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat untuk menjalani ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Masjid Sunda Kelapa akan menggelar Salat Tarawih.

Sekretariat Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Akhmad Zaini Arifin mengatakan pelaksanaan Salat Tarawih tetap dilakukan secara berjarak antar jemaah.

"Memang jarak antar jemaah tetap diberlakukan di Masjid Sunda Kelapa," ujar Zaini kepada Tribunnews.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber

Kebijakan jaga jarak ini, kata Zaini, kemungkinan akan dihapus setelah angka Covid-19 terus mengalami penurunan.

"Nanti melihat jika Covid-19 mulai angkanya semakin menunjukan ada kemajuan sudah berkurang angkanya dan jemaah dirasa banyak. Mungkin pelan-pelan akan kita rapatkan. Sedikit demi sedikit," tutur Zaini.

Zaini mengatakan selama ibadah di bulan Ramadan protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.

Selain jaga jarak, petugas kesehatan akan memeriksa suhu ketika masuk gerbang masjid dan ruang ibadah.

"Kalau cek suhu setiap hari setiap salat lima waktu. Jemaah yang tidak bawa masker, disediakan masker," ungkap Zaini.

Menurut Zaini, penerapan protokol kesehatan ketat selalu dilakukan oleh pengurus Masjid Sunda Kelapa.

Bahkan saat pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan jaga jarak di transportasi umum, Masjid Sunda Kelapa tetap menerapkan jaga jarak.

"Bahkan pas pemerintah menyopot pembatas di KRL, tempat umum yang biasa dibatasi. Kami enggak berani merapatkan," ungkap Zaini.

Pihak pengurus Masjid Sunda Kelapa, kata Zaini, selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam pemantauan peribadatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini