News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konvoi Mobil Bersirene di Puncak: Mengaku Anggota Densus 88, KTA-Pelat Dinas Palsu demi Gaet Wanita

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor merilis penangkapan polisi gadungan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (28/3/2022)

Petugas yang berjaga di lokasi curiga dan akhirnya diberhentikan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata semua identitasnya palsu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Rombongan mobil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintasi Jalan Raya Puncak. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

ZP Jadi Tersangka Pemalsuan, Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam perkara ini Polisi mendapati 3 orang pria dan 4 orang perempuan yang rata-rata masih mahasiswa, salah satu pria di antaranya inisial ZP (28) ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pemalsuan.

ID card dan Kartu Tanda Anggota (KTA) tersangka dipalsukan sedemikian rupa sampai disertai Nomor Registrasi Pokok (NRP) Polri.

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," kata AKBP Iman Imanuddin.

Mengaku Anggota Densus 88

AKBP Iman Imanuddin menuturkan bahwa pelaku sebelumnya sempat mengaku anggota Densus 88 berpangkat Ipda saat diperiksa petugas.

"Berdasarkan hasil keterangan, beberapa waktu lalu yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan pemberhentian oleh anggota Satlantas kami, namun waktu itu mengaku sebagai anggota Densus 88," kata AKBP Iman Imanuddin.

"Dia menunjukkan sebuah ID Card berikut NRP dengan nama ZP dan Name Tag bertuliskan BINOPS Baharkam Polri," papar Iman.

Setelah dilakukan pengecekan, indentitas tersebut ternyata bukan milik ZP melainkan milik anggota Polri yang masih aktif.

Polres Bogor merilis penangkapan polisi gadungan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada Senin (28/3/2022)

Tak Mau Terjebak Macet di Puncak hingga Terbukti Merayu Perempuan

Lalu untuk motif, pelaku nekat melakukan pemalsuan ini karena tidak mau antre dan tidak mau terjebak macet di Jalan Raya Puncak.

Selain itu ditemukan pula motif lain dari pelaku setelah ponselnya diperiksa, yakni merayu perempuan, mengiming-imingi akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Densus 88.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini