TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tak memberi ampun bagi para pelaku tawuran.
Terlebih tawuran itu sampai memakan korban jiwa.
Terbukti tiga kasus tawuran maut berhasil dituntaskan.
Ketiganya yakni di Teluk Naga, Depok dan Kota Bambu Utara.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Komplotan Begal Pedagang Siomay di Lubang Buaya, Lima Jadi Tersangka, Lima Dibina
Sejumlah pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
beragam senjata tajam pun disita anggota Polri.
Berikut tiga kasus tawuran maut yang berhasil dituntaskan jajaran kepolisian:
Tawuran Maut Antar Pelajar di Teluknaga, 24 Anak di Bawah Umur Diamankan Bawa Senjata Tajam
Aksi tawuran antar pelajar di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengakibatkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia, Senin (28/3/2022).
Berdasarkan laporan kepolisian, tawuran antar pelajar tersebut melibatkan senjata tajam.
Akibat tebasan senjata tajam di kepala, satu pelajar MTs 6 Tangerang berinisial NR (16) tewas di tempat kena tebas pedang di bagian kepala.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan 24 anak di bawah umur.
"Sudah 24 anak yang diamankan atau dilakukan pemeriksaan. Rata-rata usia 15-16 tahun, jadi ABH (anak berhadap hukum)," jelas Komarudin saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Konvoi Mobil Bersirene di Puncak: Mengaku Anggota Densus 88, KTA-Pelat Dinas Palsu demi Gaet Wanita
Baca juga: Modus Curanmor Makin Beragam: Debt Collector, Pura-pura Jadi Pasien Berobat dan Gendong Balita
Dirinya mengatakan kalau ke-24 anak-anak tersebut belum terungkap perannya saat tawuran.