TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Satpol PP Kota Depok menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi pada Kamis (31/3/2022) tengah malam.
Razia ini dalam rangka menyambut Bulan Ramadan.
Kali ini lokasi yang disasar yakni apartemen hingga sejumlah penginapan.
Sebanyak 23 orang yang diamankan dan dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial Kota Depok.
Berikut sejumlah temuan dari praktek prostitusi yang dibongkar Satpol PP Kota Depok
Razia Dugaan Praktik Prostitusi, Satpol PP Depok Amankan 23 Orang dari Apartemen hingga Penginapan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dibantu unsur TNI dan Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi pada Kamis (31/3/2022) tengah malam.
Ada dua lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini, yakni sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), dan penginapan yang ada di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, ada 23 orang yang terjaring razia kali ini.
"Ada dua lokasi yang jadi target dan kami berhasil mengamankan 23 orang. Di lokasi pertama ada lima perempuan dan empat orang laki-laki, mereka ditemukan dalam satu ruangan tertutup," ujar Lienda usai razia, Jumat (1/4/2022) dini hari tadi.
"Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semua 23 orang," timpalnya lagi.
Lienda mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dua lokasi tersebut yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Dua titik lokasi itu sudah kami pelajari terkait kaitan prostitusi tersebut," ungkapnya.
Temukan Bukti Transaksi