News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalanan Ibu Kota Macet Lagi, Ada Pergeseran Waktu Kepadatan, 13 Ruas Jalan Masih Ganjil Genap

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kemacetan. Awal Ramadan tahun 2022 ini jalanan ibu kota kembali dilanda kemacetan. Kondisi ini banyak dikeluhkan warga khususnya para pengguna jalan. Mulai dari Dirlantas Polda Metro hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara. Ditambah lagi selama Ramadan ada pergeseran waktu kepadatan arus lalu lintas.

Seperti di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru hingga di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Titik-titik kepadatan baru itu akan kami tempatkan personel di sana," kata Joko.

Tunggu Infrastruktur, Polda Metro Belum Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya belum berencana menambah ganjil genap (Gage) di ruas jalan Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sampai saat ini Gage masih berada di 13 ruas.

"Saat ini kami dengan Dishub belum akan menambah kawasan gage menjadi 25 sebagaimana Peraturan Gubernur. Sementara ini kita tetap di 13 kawasan," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Sebab kata Sambodo, butuh persiapan matang dalam menambah ruas Gage menjadi 25 ruas.

Misalnya, Ditlantas Polda Metro Jaya harus menambah anggota untuk mengawasi selain menambah rambu lalu lintas.

"Karena tidak semua kawasan ada ETLE dan anggota saya sudah di tempatkan di kawasan yang ada," jelas Sambodo.

Maka kata Sambodo, pihaknya masih menunggu infrastruktur dalam perluasan Gage.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan mempelajari kemungkinan soal kebijakan pembatasan kendaraan Gage diperluas.

Wacana itu muncul seiring semakin macetnya Jakarta saat pandemi mulai melandai.

"Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Riza, di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Diketahui, ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani.        (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini