AS dari pengakuannya ke penyidik, hanya sukses melakukan tipu dan menguras harta benda korban yang terakhir.
Aksi-aksinya yang lain, biasanya hanya sebatas ketemuan dan belum sampai berhasil membawa korban ke hotel dan diperdaya.
"Sesuai pengakuan tersangka beliau melakukan hal yang sama tetapi untuk di bawa ke hotel itu yang terberdaya baru korban yang terakhir ini," ucapnya.
Korban SS mengalami kerugian berupa, ponsel, surat-surat berharga seperti pasport, kartu identitas KTP dan ATM.
"ATM korban itu dicairkan sama dia (pelaku), sehingga uangnya itu habis, (kerugian) kurang lebih Rp10 juta, uang tunai berikut atm dan handphone," paparnya.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial AS (35) diringkus jajaran Polsek Bekasi Kota setelah melakukan kejahatan terhadap wanita berinisil SS (37), warga Kabupaten Lampung Barat.
Korban dengan pelaku saling kenal melalui aplikasi pesan MiChat.
Keduanya kemudian makin dekat hingga memutuskan ketemuan pada Kamis (17/3/2022).
"Korban berangkat dari Depok, lalu bertemu dengan pelaku di suatu tempat di Jatinegara, di sana mereka makan," kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Bawa Uang Rp 20 Ribu, Pamit Beli Mie Goreng, Remaja di Tambun Tewas Jadi Korban Perang Sarung
Baca juga: Nenek 65 Tahun di Cengkareng Jadi Korban Gendam, Pelaku Ngaku dari Kelurahan hendak Bagikan BansosĀ
Saat makan, pelaku mencampurk obat bius ke minunan korban hingga mengalami pusing dan lemas.
Ketika kondisi kesadaran korban mulai menurun, pelaku menbawanya ke sebuah hotel di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.
"Mampir disuatu tempat, makan malam, namun di minuman teh itu dimasukin semacam obat yang mengandung obat bius sehingga korban ini pusing dan dibawa kesuatu tempat yang namanya hotel," jelasnya.
Saat berada di hotel, korban digauli dan diiming-imingi akan dinikahi.