News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Penipu Ulung Ngaku Pengusaha, Janda Dibawa ke Hotel, Harta Dikuras Lalu Ditendang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial AS (35) warga Banjarnegara yang melakukan penipuan dan perampasan barang berharga terhadap seorang perempuan di Kota Bekasi.

Mereka berdua selanjutnya keluar dari hotel pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Di tengah perjalan, tepatnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, depan Gang Bintara 8, niat jahat pelaku muncul dengan cara membuang korban di pinggir jalan

Kondisi korban saat itu masih terpengaruh obat bius, dia diturunkan di tengah jalan dengan posisi tidak sadarkan diri.

"Korban di tendang, jatuh dari motor dan barang-barang berupa HP (Ponsel), uang tunai dan pasport dibawa lari oleh pelaku," paparnya.

Korban ditemukan oleh warga setempat masih dalam keadaan lemas.

Ia selanjutnya dibawa ke Polsek Bekasi Kota.

Polsek Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial AS (35) warga Banjarnegara yang melakukan penipuan dan perampasan barang berharga terhadap seorang perempuan di Kota Bekasi.

Pelaku Sempat Kabur ke Subang

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, empat hari kemudian keberadaan pelaku dapat diidentifikasi dan berhasil ditangkap.

"Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku, dia sempat lari ke rumahnya daerah Subang, Jawa Barat, lalu kembali ke Jakarta dan berhasil kami tangkap," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan mapolsek, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahu penjara. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini