Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum pegiat media sosial Ade Armando, Aulia Fahmi menyatakan, hingga kini pihaknya menerima laporan dari kepolisian terdapat 6 orang tersangka yang sudah teridentifikasi sebagai pengeroyokan kliennya.
Dari jumlah tersebut kata dia, 2 di antaranya sudah ditangkap. Namun, Fahmi optimistis jika jumlah tersangka itu bertambah seraya proses pengembangan dari pihak kepolisian.
"Informasi dari polisi yang teridentifikasi ada 6, dan sangat mungkin ada penambahan," kata Fahmi saat ditemui awak media di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Lebih lanjut, Fahmi berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Dirinya juga secara tegas meminta untuk para pelaku tanpa terkecuali harus diproses secara hukum.
"Keempat kami harap cepat tertangkap agar jadi pembelajaran masyarakat bahwa demo murni mahasiswa jangan ada pihak kotori dan dompleng," katanya.
Kendati begitu, Fahmi belum dapat menyimpulkan secara pasti dari kelompok mana pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap kliennya itu.
Baca juga: Ade Armando Sudah Diperiksa Penyidik Polda Metro di Rumah Sakit, Ini yang Ditanyakan Polisi
Sebab, kata dia, pihaknya tak ingin berspekulasi lebih awal mengingat proses penegakan hukum masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Itu opini, kami di sini fokus pada masalah hukum ada tindak pidana kekerasan siapapun dia proses hukum harus jalan," ucap Fahmi.
Sebagai informasi, terbaru sudah ada tiga orang dari enam tersangka teridentifikasi yang sudah ditangkap polisi.
Satu tersangka baru bernama Dhia Ul Haq yang merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial.
"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Dhia Ul Haq Ditangkap, Pelaku Pengeroyok Ade Armando Bertambah 3 Orang
Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari tadi.
"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.
Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq.
"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," kata Zulpan.
Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Bagja (tertangkap)
2. Komar (tertangkap)
3. Dhia Ul Haq (tertangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf
Sebelumnya, Kuasa Hukum pegiat media sosial Ade Armando, Aulia Fahmi memastikan saat ini pihak penyidik dari Polda Metro Jaya telah meminta keterangan kepada kliennya pasca mengalami pengeroyokan dalam aksi berujung ricuh di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
Mengingat hingga hari ini Ade Armando masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Fahmi menyatakan, dalam mengambil keterangan dari Ade pihak kepolisian langsung datang ke Rumah Sakit.
Adapun proses permintaan keterangan itu dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (12/4/2022) kemarin.
"Kondisi Ade masih di RS dari hari pertama, kemarin ada beberapa penyidik datang ke RS untuk wawancara," kata Fahmi kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Penjelasan Dokter yang Menangani Kesehatan Ade Armando
Adapun pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik kata Fahmi yakni seputar peristiwa awal hingga terjadinya pemukulan.
Kendati demikian, dirinya tak dapat memberikan informasi detail perihal jawaban apa yang disampaikan Ade kepada penyidik.
"Seputar fakta ada kegiatan apa di DPR, awal peristiwa terjadi hingga terjadi pemukulan," kata Fahmi.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan keluarga Ade Armando sekaligus Sekjen ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada.
Nong menyebut, terdapat permintaan khusus kepada penyidik dalam hal memintai keterangan kepada Ade.
Pihak keluarga meminta agar penyidik tidak menanyakan hal yang detail melainkan hanya yang ringan-ringan saja, mengingat kondisi Ade Armando yang belum stabil dan masih dalam penanganan medis saat ini.
"Memang kemarin sudah ada penyidik dari Polda tetapi kami minta khususnya dari pihak keluarga untuk informasinya nya ringan bukan yang detail," kata Nong.
"Dan sebenernya awalnya kalau bisa polisi itu jangan dulu tanya-tanya karena untuk proses penangkapan plaku itu dibutuhkan jadi dibolehkan tapi dengan syarat speri itu yang ringan-ringan," tukas dia.