News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Polisi Dalami Peran Pondok Pesantren di Serpong, Lokasi Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami hubungan pondok pesantren di kawasan Serpong dengan salah satu tersangka utama pengeroyok Ade Armando bernama Dhia Ul Haq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dhia Ul Haq ditangkap di pondok pesantren Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan, BantenĀ  pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

Endra Zulpan mengatakan bahwa tersangka DUH sedang berada di lokasi tersebut saat penangkapan.

Terkait hubungannya dengan pesantren itu, polisi masih melakukan pendalaman.

"Kenapa dia di sana, saat ini masih pendalaman," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

"Baru ditangkap pukul 02.30 WIB, jadi dikasih waktu istirahat karena bulan Ramadan, yang bersangkutan juga puasa. Jadi kami beri kesempatan sahur istirahat dan pemeriksaan, jadi belum bisa disampaikan," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: Fakta-Fakta Tersangka Pengeroyok Ade Armando: Bukan Mahasiswa, Ada Motif Dendam di Medsos

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir dalam unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Akibatnya, Ade mengalami luka serius dan saat ini masih tengah dalam perawatan di RS Siloam Jakarta.

Kemudian, Selasa (12/4), polisi merilis telah berhasil mengidentifikasi pelaku pengeroyokan. Ada enam yang ditetapkan tersangka berdasarkan barang bukti dari video yang beredar.

Dari enam tersangka tersebut, tiga orang telah berhasil ditangkap. Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin dan Dia Ul Haq.

Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran, yakni Ade Purnama, Abdul Latip dan Abdul Manaf.

Di luar enam tersangka utama tersebut, polisi turut menangkap tersangka lain bernama Arif Ferdni.

Ia diduga melakukan provokasi dengan menyebarkan informasi hoaks di media sosial dengan mengatakan bahwa Ade Armando sudah tewas dikeroyok massa.

Sumber: Kompas.TV

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini