News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Tiga Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Berasal Dari Bekasi dan Saling Kenal, Ada Siswa SMK

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puslabfor Mabes Polri bersama Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP di bangunan Pospol Pejompongan yang dibakar massa saat berlangsung unjuk rasa mahasiswa, Selasa (12/4/2022). Dalam kasus ini petugas berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti serta mengamankan 17 orang terkait pembakaran Pospol tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diketahui aksi pembakaran pos polisi tersebut terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam.

Ketiga masing-masing berinisial AF (17) seorang pelajar SMK, RS (22) karyawan perusahaan swasta, RE (19) seorang pemuda putus sekolah.

"Ketiganya ini dari satu kota yaitu Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi sebelumnya.

Saat kejadian, sebelumnya massa dipukul mundur dari depan gedung DPR RI.

Massa menuju ke arah Palmerah, Jakarta Barat atau Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Satu Masih di Bawah Umur

Kemudian mereka membawa botol berisi bahan bakar minyak yang diberikan sumbu atau molotov dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.

"Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut," jelas Setyo.

Setelah peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.

Botol bekas molotov, CCTV, dan patroli siber sosial media menjadi petunjuk pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

"Terus ada juga foto identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dan akhirnya kami amankan ketiga pelaku ini," katanya.

Baca juga: Polisi Olah TKP di Pospol Pejompongan yang Dibakar Massa Saat Aksi Unjuk Rasa 11 April

Ia pun menyebut, polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor yang memobilisasi para pelaku.

"Kami tidak bisa bedakan rombongan asli (pendemo) atau rombongan liar. Motifnya juga masih kami dalami dari semalam, siapa tahu ada mastermindnya," ujarnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun.

Detik-detik pembakaran

Berdasarkan keterangan saksi mata yang berhasil diwawancara Tribunnews.com, pos polisi tersebut dibakar tepat setelah ada kericuhan usai demo yang berlangsung di depan Gedung DPR RI..

Haedar Fahzal (23), seorang warga yang melihat aksi pembakaran tersebut mengatakan awalnya ada bentrok massa dengan pihak kepolisian.

"Jadi kronologinya awalnya ada bentrokan antar polisi sama entah para demonstran atau apa pokoknya mereka bentrokan ada tembakan gas air mata mereka beberapa massa aksi juga ngebales pakai kembang api," kata Haedar kepada awak media di depan Pospol Pejompongan.

Lebih lanjut kata Haedar, setelah kejadian bentrokan itu, aparat kepolisian pergi meninggalkan lokasi.

Melihat kondisi sudah tak ada perlawanan dari kepolisian, kelompok masyarakat itu masuk ke area Pospol dan langsung merusak plang yang berada tepat di depan Pospol.

Baca juga: Polisi Olah TKP di Pospol Pejompongan yang Dibakar Massa Saat Aksi Unjuk Rasa 11 April

"Setelah kejadian itu selesai polisinya pergi dari area pejompongan ini, nggak berapa lama massa aksi yang tadi lawan polisi itu datang ke sini di mana dia nyerang Pospol ini, dia ngerusak plang presisi sampe pecah," ucap Haedar.

Ia mengungkapkan, ada sekitar kurang lebih 5 orang yang merusak papan plang tersebut dengan menggunakan bambu dan batu sehingga bisa dirubuhkan.

Namun, kondisi tersebut membuat beberapa masyarakat lain terprovokasi dan akhirnya kondisi saat itu seketika ramai.

Tak berhenti di situ, kata Haedar, kelompok masyarakat itu langsung merangsek masuk ke area dalam dan berupaya untuk membakar Pospol.

"Awalnya pokoknya mereka nyalain api atau entah mereka bakar sesuatu di dalam pake minyak tanah juga kayaknya terus ya udah jadi gede," kata Haedar.

Haedar yang mengaku hendak pulang kerja saat insiden tersebut mengatakan kalau kondisi saat perusakan Pospol itu sepi dari pihak kepolisian.

Mereka meninggalkan lokasi, sesaat setelah menembakkan gas air mata ke sekelompok masyarakat tersebut.

"Sepi tadi kondisinya ngga ada satu pun polisi, polisi juga tadi udah pada pergi setelah nembakin air mata. Jadi mereka baru balik ke sini," ucap dia.

Terpisah, Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Kereta Api Pejompongan, Saprudin mengatakan, sebelum Pospol itu dibakar, dirinya melihat kelompok masyakarat melakukan pelemparan batu terlebih dahulu.

Kelompok masyarakat yang tak diketahui jumlahnya itu kata dia, seketika langsung merangsek masuk ke dalam Pospol dan tak lama api membesar.

"Tadi disambitin dulu sebelum dibakar. Polisi yang di dalam pada kabur," kata Saprudin.

Saprudin memastikan, api yang membakar Pospol Pejompongan tersebut padam dengan sendirinya setelah sekitar beberapa menit berkobar.

(Tribunjakarta.com/ wartakotalive.com/ Tribunnews.com/ Dionisius Arya Bima Suci/ Rizki Sandi Saputra/ Miftahul Munir)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ungkap Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan, Polisi: Mereka Gengster dari Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini