News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Warga Sawangan Depok dan Jagakarsa

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Dua orang yang dicokok itu adalah Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.

Kedua orang ini merupakan tersangka diluar dari 6 orang yang telah ditetapkan tersangka atas pengeroyokan Ade Armando pada Senin (11/4/2022).

"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando. Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.

Sementara itu, Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.

Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Wajahnya Tertangkap Kamera Aniaya Ade Armando, Abdul Latip Ternyata Seorang Penggembala Domba

Total sudah tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini