TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Banten, merazia tempat penginapan di Kota Tangerang saat Ramadhan ini.
Sejumlah pasangan mesum dirazia petugas dari dua tempat penginapan, Selasa (19/4/2022) yakni di RedDoorz Residance Poris dan RedDoorz Tanah Tinggi.
Kepala Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto mengatakan razia itu dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah tentang pelarangan pelacuran di Kota Tangerang.
Razia di penginapan di Kota Tangerang itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tangerang, Polri, dan TNI.
"Sasaran operasi tempat penginapan, kos-kosan dan tempat lain yang diduga dijadikan tempat prostitusi," ucap Hadi.
Baca juga: Modus Lakukan Razia, 2 Satpol PP Gadungan di Taput Rudapaksa Gadis Remaja, Berawal Kepergok Pacaran
Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang. Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.
"Didapati sebanyak 4 pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan mesum dalam operasi ini," kata Hadi Ismanto.