TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus jambret yang dialami pedagang sayur bernama Sularmi (60) di Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Tanah Abang pada Senin (18/4/2022) masih diselidiki kepolisian.
Peristiwa yang viral ini tengah ditangani Polsek Metro Tanah Abang.
Polisi juga telah menerima laporan korban dan menyita barang bukti rekaman video CCTV yang menangkap aksi jambret bermotor itu.
Baca juga: Ayah di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2019 Karena Istri Stroke, Pelaku: Saya Kapok
Baca juga: Pengakuan Buruh yang Jual 2 Remaja Bogor ke Pria Hidung Belang: Tiap Hari Layani Pelanggan
Anak korban, Wahyu Susanto (20) mengatakan penanganan kasus ini dibantu juga oleh Polda Metro Jaya.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ikut turut membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, dari Jatanras Polda Metro Jaya tanggal 20 April kemarin sekitar jam 8 malam ikut menyelidiki. Saya dan ibu saya ditelpon untuk ke TKP kejadian dan dikasih 2 foto orang," kata Wahyu kepada Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022).
Meski sudah diberikan dua foto sketsa terduga pelaku, korban belum mengenali sosok tersebut.
Wahyu menuturkan hingga kini belum ada perkembangan terbaru dari hasil penyelidikan kasus jambret itu.
"Ibu saya masih belum mengenalinya, tapi dari ciri agak mirip pelaku. Sampai sekarang belum ada kabar lagi dari pihak kepolisian," imbuhnya.
Baca juga: Viral Surat Minta THR dari Ormas Pemuda Pancasila Cengkareng Timur hingga Satpol PP Kota Serang
Baca juga: Kisah 7 Bocah Bekasi Bolos Sekolah demi Ikut Demo di Patung Kuda
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Ardiansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Korban kehilangan uang Rp500 ribu dan satu unit ponsel," katanya kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Fiernando mengaku sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus jambret yang dialami wanita paruh baya itu.
"Korban sudah membuat laporan ke Polsek. Kasus masih lidik, pelaku dalam pengejaran," ujarnya.
Akibat peristiwa ini, Sularmi menderita kerugian. Tas merah yang dijambret itu berisi sejumlah uang dan barang milik Sularmi.
Total ada uang dagangan sekitar Rp 500 ribu, 1 unit ponsel, kacamata dan buku catatan utang.