TRIBUNNEWS.COM, BOJONGSARI – Polsek Bojongsari menerima laporan masyarakat terkait adanya oknum organisasi masyarakat yang meminta tunjangan hari raya (THR) pada sejumlah pedagang di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok.
Sistem yang digunakan oknum ormas ini dengan menitipkan amplop tersebut kepada para pedagang.
Setelah itu, oknum ormas ini akan Kembali mengambil amplop yang telah diisi sejumlah uang oleh para pedagang.
Baca juga: Viral, Oknum Polisi di Bogor Minta Denda Tilang Rp 2,2 Juta Karena Pengendara Tak Pakai Spion
Baca juga: Oknum Polisi di Bogor yang Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Baca juga: 30 Rumah di Gambir Terbakar: Warga Berkali-kali Dengar Ledakan, Petugas Damkar Terjebak Kepulan Asap
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bojongsari, Kompol Syahrony, mengatakan, pihaknya mendapati ada lima laporan dari para pedagang yang menjadi target oknum ini.
“Siang hari ada lima amplop yang keluar. Satu hari untungnya berapa di lapak-lapak itu,” ungkap Syahrony pada wartawan, Senin (25/4/2022).
Ia mengungkapkan, oknum ormas ini menolak bila para pedagang memberikan uang sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
“Dikasih Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu gak mau, maunya Rp 100 ribu lalu dikalikan lima saja sudah Rp 500 ribu. Kami tekan itu, kalau memang ini kita kasih tindakan bawa ke sini, biar ketua umum yang berada di wilayah Sawangan dan Bojongsari biar ketemu sama saya,” jelasnya.
“Kalau mereka tidak mau kita didik, biar kita rapikan di lapangan tidak usah takut, kita diberi wewenang kita pasti didukung sama warga. Apalagi warga sekarang sudah menjerit,” tegasnya.
Baca juga: Ini Motif Dibalik Oknum Polisi Bogor Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta
Baca juga: Mobil Menabrak Pangkalan Ojek di Caringin Bogor, 8 Orang Tertabrak, 1 Tewas
Baca juga: Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat
Terakhir, Syahrony berujar pihaknya mengimbau pada masyarakat Bojongsari dan Sawangan agar tidak memberikan uang kepada oknum ormas yang meminta THR.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Sawangan dan Bojongsari jangan memberi, bila perlu laporkan kepada kami. Apabila ada ormas seperti itu laporkan ke Polsek, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Geramnya Kapolsek Dapat Laporan Oknum Ormas di Bojongsari Minta THR ke Pedagang, Tak Dikasih Ampun,