Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margastwa Ragunan Bambang Wahyudi mengaku heran masih ada calon pengunjung yang tidak mengetahui aturan mengenai pendaftaran online untuk masuk ke Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.
Padahal, kata dia, aturan tersebut telah diterapkan sejak tahun 2020.
Selain itu, kata dia, aturan tersebut juga telah dipublikasikan secara masif oleh pihak pengelola maupun media massa.
Terlebih, kata dia, aturan tersebut juga telah diterapkan kepada seluruh tempat wisata di DKI Jakarta.
"Kami merasa aneh ketika pengunjung mengatakan tidak tahu. Harusnya sudah tahu, karena kami sudah melakukan publikasi woro-woro melalui semua media," kata Bambang di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta pada Minggu (8/5/2022).
Untuk itu, ia berharap ke depannya para calon pengunjung dapat mengenali terlebih dulu sebelum berkunjung ke tempat wisata terlebih dalam situasi pandemi covid-19.
Menurutnya, pandemi Covid-19 juga mengajarkan pengelola untuk tidak hanya mementingkan kuantitas pengunjung saja melainkan juga kualitas pengunjung.
"Saat ini Ragunan, dengan adanya pandemi ini kita diajarkan untuk memilih pengunjung yang berkualitas. Artinya pengunjung juga harus teredukasi mengikuti ketentuan. Pandemi itu kita ambil hikmahnya bahwa kita harus belajar semua secara digital dan ini bagus sekali untuk kita," kata Bambang.
Sebelumnya, Tribunnews.com mendapati seorang calon pengunjung, Wati, tidak mengetahui aturan tersebut.
Baca juga: Kandang Gajah, Jerapah, dan Pelikan Jadi Lokasi Favorit Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan
Wati yang membawa anaknya tersebut mengaku berasal dari Bogor.
"Saya dari Bogor, nggak tahu harus daftar dulu," kata Wati di pintu utara Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.
Di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan tampak sejumlah pengumuman yang menyatakan bahwa pengunjung yang tidak mendaftar di H-1 kunjungan maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam area Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.
Mengutip instagram Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo terdapat sejumlah ketentuan yang harus ditaati calon pengunjung yang hendak berwisata saat libur Lebaran di antaranya mendaftarkan diri dengan membuka link Bit.ly/PesantiketTMR yang bisa diakses H-1 kunjungan.
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menunjukkan bukti pendaftaran atau KTP di loket.
Pengunjung juga bisa membeli Jakcard atau mengisi saldo di loket untuk akses masuk.