Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal, menyampaikan permohonan maaf atas insiden atletnya yang berlatih di Jalan Gatot Subroto beberapa waktu lalu.
Sal mengatakan, aksi atlet sepatu roda di jalan Gatot Subroto itu menuai sorotan hingga membuat heboh publik belakangan ini.
Ia pun mengakui aksi pesepatu roda itu melanggar aturan lalu lintas.
"Sebenarnya kami sudah banyak dapat arahan dari Bapak-bapak terhormat ini. Apa pun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama Gubernur dan Wakil Gubernur yang sangat merespons kepada kejadian pesepatu roda ini," kata pria yang akrab disapa Ical di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).
Ical telah sepakat dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
Baca juga: Soal Rombongan Pesepatu Roda di Jalan Raya Jakarta, Tuai Kritik Berujung Dipanggil Polisi
Ia siap membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
"Kami mohon maaf, dan sudah banyak pelajaran yang kami terima dari kejadian ini. Kami berjanji tidak akan ulangi lagi, kami akan buat pernyataan dan BAP serta serahkan pertanggung jawaban itu. Kami sudah banyak dapat arahan dan bimbingan yang disampaikan, dan kami akan taati," kata Ical.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemanggilan pengurus Poserosi di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka memberikan sanksi teguran.
Meski bersifat teguran, pihaknya akan mengedukasi agar para pesepatu roda itu tak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
Baca juga: Latihan di Jalan, Polisi Bakal Panggil dan Tegur Atlet Sepatu Roda hingga Pesan dari Kadishub DKI
"Karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberikan peringatan edukasi dan pendidikan. Sekaligus memberi penjelasan kepada masyarakat, bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," kata Sambodo.
Sambodo menilai, apa yang dilakukan para pesepatu roda tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain.
Karena itu, pihak Ditlantas berkewajiban untuk menegakkan hukum untuk memberikan tindakan represif non justicial atau represif justicial, yakni berupa edukasi.
"Kita panggil mereka untuk diberikan edukasi dan kita juga beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Harapannya setelah insiden yang mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas tak diulangi lagi," ucapnya.