TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah poster dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT beredar di media sosial.
Kasus dugaan KDRT itu diduga dilakukan oknum pilot dari maskapai penerbangan nasional.
Sementara korban inisial MS (41), wanita yang berdomisili di BSD, Tangerang Selatan.
Baca juga: Drama Penyergapan Penculikan Anak di Senayan, Pelaku Berniat Tabrak Polisi, Dibalas Timah Panas
Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19
Baca juga: Penculik Anak yang Ditangkap di Senayan Pakai Modus Mengaku Polisi dan Satgas Covid-19
Dalam poster itu, Maria disebut menjadi korban KDRT oleh suaminya selama 13 tahun.
Tampak juga foto Maria dengan wajah luka lebam diduga akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
Merespons informasi ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan hal tersebut.
Menurutnya sudah ada laporan polisi yang diterima oleh pihaknya.
"Benar, sudah diterima laporannya tanggal 9 Mei 2022," kata Sarly kepada Tribunnews.com, Jumat (13/5/2022).
Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/799/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Mei 2022.
Dalam laporan itu, pelapor dalam kasus itu adalah MS
Sementara terlapornya adalah sang suami berinisial HT.
Baca juga: 3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer
Baca juga: 2 Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Deliserdang dan Polres Muna, Keluarga Bereaksi hingga Demo
Sarly menambahkan, kasus ini sudah dalam tahap pemeriksaan saksi.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
"Saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan sudah dilakukan visum. Nanti akan diupdate perkembangannya oleh Satreskrim," imbuh Sarly.