TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Kasus perundungan atau bully yang viral di media sosial dengan korbannya seorang anak usia 16 tahun di Serpong, Tangsel menemukan titik terang.
Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku perundungan atau bully sekaligus penganiayaan tersebut
Ternyata pelaku juga masih di bawah umur alias di bawah 18 tahun.
Total pelaku sebanyak delapan orang.
Viral Video Sundut Rokok
Pada Selasa (17/5/2022), viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat sejumlah video bully terhadap seorang anak.
Bahkan bully yang dilakukan sangat parah sampai korban lidahnya disundut rokok menyala.
Pada video, korban terlihat tertekan berat mengikuti perintah pelaku dari mulai menjulurkan lidah sampai menahan sakit bara api sambil direkam.
"Mana lidah lu, melet, melet, nah nih. Kuat nih dia nih."
"Udah tuh dia kuat gais, tuh gais kuat kan gais, tataran gua," kata pelaku dalam video.
Baca juga: Jasad Pria Bersimbah Darah dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Jalan CBL Bekasi
Baca juga: Kronologi Babinsa dan Pengemudi Ojol Tangkap Pelaku Jambret HP Wanita Paruh Baya di Koja
Baca juga: 2 Tahun Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Nelayan Muara Angke Diringkus Polisi
Tak hanya menyundut, bahkan pelaku mempermainkan emosi korbannya.
Si pelaku meminta korbannya tersenyum.
"Muka gantengnya mana muka ganteng. Slebew, slebew," kata pelaku.
Di beberapa video lain bahkan terpampang jelas korban di kerubuti dan dipukuli.