Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang dinarasikan sekelompok oemuda di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan diduga menjadi korban pemukulan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_ciledug itu, terlihat seorang polisi mengacungkan senjata api dan memukuli pemuda di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Terkait itu, polisi membantah jika pihaknya melakukan pemukulan terhadap sekelompok pemuda itu.
"Tidak ada, tidak ada (pemukulan oleh anggota ke pemuda)," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Bali Benturkan Pecahan Beton ke Kepala Sendiri Lalu Lapor Dikeroyok
Nazirwan menceritakan insiden itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
Awalnya, insiden itu bermula dari sebuah kecelakaan tunggal. Saat itu, anggota polisi berpakaian preman tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas karena adanya kemacetan akibat kecelakaan itu.
"Beberapa saat kemudian datang bus, ini yang menyebabkan kerumunan masyarakat. Begitu terjadi kerumunan, di antaranya itu ada yang berusaha memprovokasi," jelasnya.
"Mungkin ada oknum yang memprovokasi dan meneriaki ada gangster, ada begal," imbuhnya.
Selanjutnya, Nazirwan mengungkapkan anggota pun menunjukkan identitasnya sebagai polisi untuk meyakinkan warga.
"Mereka meyakinkan warga agar kembali dan tidak sampai terprovokasi dengan teriakan ataupun provokator yang menyatakan bahwa ada begal," ujarnya.
Nazirwan membenarkan bahwa anggota sempat mengeluarkan senjata.
Kata dia, hal itu dilakukan lantaran warga masih tak percaya bahwa yang bersangkutan adalah seorang anggota polisi.
"Yang bersangkutan berusaha meyakinkan warga menyatakan 'saya adalah anggota, saya adalah polisi' tapi waktu itu belum digubris, sehingga ada tindakan dari anggota kita yang menunjukkan identitas. Itu hanya upaya untuk menunjukkan identitas tidak sampai melakukan tindakan lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Nazirwan mengungkapkan ada tiga pemuda yang diserahkan oleh warga ke polisi.
Saat diserahkan ke polisi, menurut Nazirwan, ketiganya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Sudah luka, diserahkan sudah dalam kondisi luka," ujarnya.
Nazirwan menyebut ketiga pemuda itu telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana setelah membuat surat pernyataan.
"Tidak ada pidana yang mereka lakukan, tetapi ada pelanggaran di mana kondisi mereka dalam keadaan mabuk. Dia beramai-ramai, keluar dini hari, begitu diamankan warga kondisinya mabuk. Itu saja pertimbangannya," pungkasnya.