News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRL-KKN Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Bawa Sejumlah Tuntutan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sejak sekira pukul 15.40 WIB, sejumlah massa aksi mulai mendatangi depan Kompleks Parlemen.

Mereka membawa sejumlah atribut demo berupa banner, bendera dan mobil komando.

Massa aksi yang bergabung merupakan mahasiswa. Mereka mengenakan jaket khas kampus atau almamater dengan berbagai latar belakang warna. Ada hijau, biru, dan abu-abu.

Orator silih berganti menyampaikan orasi dari mobil komando.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pada sekira pukul 16.20 WIB relatif ramai lancar.

Laju kendaraan roda dua hingga roda empat cenderung perlahan ketika melintasi Gedung DPR/MPR RI.

Terlihat pula sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya aksi. Petugas juga mengatur arus lalu lintas saat ini.

Hingga saat ini, Kepolisian belum menerapkan rekayasa lalu lintas.

Sebagai informasi, Pihak kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait akan adanya aksi demontrasi yang rencananya akan digelar oleh mahasiswa, buruh hingga aktivis di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mahasiswa dan Buruh Gelar Demo di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

"Sudah disiapkan sesuai SOP," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Meski begitu, Purwanta tidak membeberkan lebih rinci terkait rekayasa lalu lintas seperti apa yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian.

Dia hanya menyebut rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan sifatnya situasional tergantung kondisi di lokasi.

Di samping itu, bakal ada 500 orang yang akan datang ke gedung parlemen itu untuk melakukan aksi unjuk rasa sesuai dengan surat pemberitahuan.

"500 orang, mungkin bisa tambah bisa juga kurang," ucap Purwanta.

Diketahui, Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) yang merupakan gabungan antara mahasiswa, buruh, petani hingga para aktivis bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022). 

Koordinator aksi, Febriditya Ramadhan mengatakan aksi yang digelar berdekatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini merupakan hasil Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) yang diselenggarakan di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, pada 10-12 Mei 2022 lalu.

“Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak,” tulis keterangan hasil konsolidasi yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022).

“Dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat meperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945,” lanjutnya.

Febriditya menjelaskan, KNRI yang diselenggarakan KRL-KKN beberapa waktu kalu menghasilkan sejumlah keputusan penting yang terbagi menjadi 13 tuntutan, di antaranya:

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

2. Menuntut turunya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang.

6. Menuntut agar berbagai persoalan di daerah terkait status kependudukan segera diselesaikan sesuai hak-haknya sebagai warga negara yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya terkait status dan legalitas masyarakat Mesuji Register 45 yang hingga saat ini ribuan penduduk yang sudah hidup puluhan tahun di daerah tersebut dianggap sebagai penduduk illegal.

7. Menuntut agar ribuan guru dan pegawai honorer betul-betul diberikan haknya menjadi ASN dan menuntut agar rekrutmen guru dan pegawai honorer dilakukan secara transparan tidak berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

8. Menuntut agar menghentikan peneriman TKA Tiongkok ditengah terus bertambahnya jumlah pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

9. Menuntut agar pembangunan infrastruktur di daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat dan betul-betul cepat merespon aspirasi rakyat didaerah terkait infrastruktur jalan utama yang rusak, seperti di kota Siantar dan daerah lainnya.

10. Menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN.

11.Menuntut agar rakyat banyak diberikan akses seluas-luasnya untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya murah.

12. Menuntut agar para oligarki batubara yang berbisnis di Area Marunda yang debunya merusak sistem pernapasan warga Marunda segera dihentikan.

13. Menuntut agar seluruh tindakan represi terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lainnya untuk segera dihentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini