News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Kembali Gelar Car Free Day Mulai Minggu Besok, Wajib Pakai PeduliLindungi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berolahraga di kawasan JaIan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020). Warga tetap berolahraga meski Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ditiadakan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).Pemprov DKI Kembali Gelar Car Free Day Mulai Minggu Besok, Wajib Pakai PeduliLindungi Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) kembali digelar mulai pekan ini.

Tujuan dihidupkannya lagi CFD salah satunya dalam upaya meningkatkan kualitas udara ibu kota.

Pelaksanaan CFD akan dimulai Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Baca juga: Car Free Day di Sejumlah Titik Ibu Kota Jakarta kembali Digelar, Ini Jadwal dan Lokasinya

Baca juga: Sebaran Kasus Corona Indonesia Jumat 20 Mei 2022: DKI Jakarta Tertinggi, 9 Provinsi Nol Kasus

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan CFD atau HBKB digelar secara terbatas hanya untuk kegiatan olahraga.

Masyarakat yang ingin ikut kegiatan diwajibkan memindai kode QR pada aplikasi Peduli Lindungi, atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin dosis kedua.

"Para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code Peduli Lindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," kata Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Warga berolahraga di kawasan JaIan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020). Warga tetap berolahraga meski Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ditiadakan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Syafrin juga memastikan tak ada pedagang kaki lima (PKL) yang diizinkan berada di kawasan yang menggelar HBKB.

Pemprov DKI mengimbau bagi masyarakat yang ingin berolahraga untuk mengikuti ketentuan demi kebaikan bersama.

Masyarakat tetap diimbau membawa masker untuk digunakan saat suasana ramai.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucapnya.

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:

1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini