News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Promotor Umumkan Gala Dinner Bareng Miyabi Resmi Dibatalkan, Bagaimana Nasib yang Sudah Beli Tiket?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster gala dinner dengan Maria Ozawa.

Sebagai informasi tambahan, gala dinner bersama Miyabi ini bakal digelar pada 5 Juni mendatang.

Dari biaya yang dikeluarkan tersebut, rencananya para tamu yang beruntung dapat merasakan langsung sensasi dinner bareng Miyabi sepuasnya.

Kemudian akan kenang-kenangan khusus dari dirinya.

Baca juga: Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan atau Permohonan Izin Acara Gala Dinner Bareng Miyabi

Tak hanya itu, di sana juga sudah disediakan makanan dengan menu terbaik yang cocok di lidah masyarakat Indonesia.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata dinner ekslusif itu akan digelar pada 5 Juni 2022, di hotel bintang 5 Four Season Hotel Jakarta.

Wanita yang akrab disapa Miyabi mengakui sudah tak sabar untuk bertemu dengan fansnya di gala dinner tersebut.

“Saya sudah tak sabar kembali ke Jakarta, Indonesia. Sampai jumpa di Four season hotel di tanggal 5 juni! Datang untuk aku ya orang Indonesia,” tulis Miyabi dalam akun Instagram pribadinya, Sabtu (14/5/2022).

Pemprov Belum Terima Permohonan Izin

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta ungkap belum terima permohonan izin terkait gala dinner Maria Ozawa.

Diketahui, Maria Ozawa alias Miyabi akan menggelar gala dinner atau makan malam bersama di Jakarta pada Juni mendatang.

Namun, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola yang mengadakan.

"Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," katanya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Bila nantinya ada pengajuan permohanan izin, maka bakal dievaluasi oleh tim komisi penilai hiburan artis daerah.

Permohonan izin bakal diberikan dengan mempertimbangkan norma dan kaidah yang ada di Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini