News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Viral di TikTok, Nasib Polisi yang Berselingkuh Kini Dipecat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Viral di media sosial TikTok dan Twitter yang bernarasi Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya menjadi perbincangan netizen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial TikTok dan Twitter narasi Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya.

Narasi tersebut pun menjadi perbincangan netizen.

Seorang wanita berinisial IF mengungkap perselingkuhan suaminya, yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya di akun TikTok dan Twitter.

Dalam narasinya, oknum berinisial A berselingkuh dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya.

Kisah perselingkuhan antara suami IF, Briptu A, dan polwan Bripda RPH ini dibeberkan di medsos dan mengundang ribuan komentar.

Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan polwan.

Awalnya, IF menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.

Namun, ia mengungkapkan, jika suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 Bulan.

IF menyebut jika suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.

Baca juga: Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Selama Tiga Jam, Eddy Soeparno Dicecar 14 Pertanyaan

Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.

IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.

Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.

IF lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.

IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.

Baca juga: Polda Metro: Ada 8 Tembakan yang Dilepas Perwira Brimob yang Tinggal di Kompleks Polri Pasar Minggu

Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.

IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan If mengatakan akan melaporkan ke Polda.

Sosok Bripda RPH dicari IFmelalui rekan sesama Polwan

Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Setelah mencari informasi tersebut, IF kaget bukan kepalang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Gala Dinner Bareng Miyabi Tak Perlu Izin Polisi

Ia syok mengetahui jika selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.

RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.

Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Belakangan IF mengetahui bahwa polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas juga.

IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.

IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Umbar Perselingkuhan di Sosial Media Bisa Terancam Pidana, Pahami Aturannya

Tribunnews.com lalu mengkonfirmasi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Sambodo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.

Namun, hingga berita ini ditulis, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini