TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap II tahun 2022, masih ada satu hari lagi sebelum ditutup pendaftarannya.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta secara online terakhir dibuka Sabtu (28/5/2022) besok.
Murujuk unggahan Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran bisa dilakukan 9-28 Mei 2022.
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS tahap kedua.
Warga yang terdaftar dalam DTKS bisa berkesempatan mendapatkan bansos seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lalu, warga juga bisa mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD, misalnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online dan offline.
Apabila sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: CPNS 2021 Mengundurkan Diri karena Gaji? Simak Daftar Gaji Pokok PNS dan Pensiunan PNS
Baca juga: Sahroni: Penyelenggaraan Formula E di Jakarta Habiskan Dana Rp 120 Miliar Lebih
Cara Daftar DTKS secara Online
Pendaftaran DTKS ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.
1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;
2. Silakan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);