Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus ESS (40) terduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandung berinisial RI dan MA di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (26/5/2022) malam.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono membernarkan perihal penangkapan ESS tersebut.
"Benar, kami baru saja mengamankan pelaku penganiayaan anak kandung," kata Wibisono saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Kendati demikian, Wibisono mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kasus itu.
Sebab, terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Nanti akan kami rillis, kami minta waktu untuk mendalami keterangan pelaku," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Penggembala Lembu Terkait Penganiayaan, Orangtua Melapor ke Propam
Sebagai informasi, Polsek Tanjung Duren sebelumnya mencari seorang ayah ESS (40), yang diduga menganiaya dua anak kandungnya hingga babak belur.
Adapun pelaku diketahui bekerja di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun, saat polisi mendatangi tempat kerjanya, pelaku dikabarkan tak lagi bekerja di tempat itu.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pihaknya juga mendatangi kediaman rekannya tapi tak juga menemukan.
Baca juga: Bocah Berusia 8 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Jambi Alami Trauma
"Karena pada saat malam itu, si pelaku ini diusir sama keluarga istrinya, jadi sudah enggak pulang-pulang," katanya saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Menurut Bintang, pihaknya sudah melakukan pencarian melalui nomor ponsel pelaku.
Tapi, saat dihubungi nomornya sudah tidak aktif.
Dia pun menduga ESS telah mengganti nomor teleponnya agar tak diketahui keberadaannya oleh aparat kepolisian.
"Kami masih berusaha mencari keberadaan pelaku, karena dia diusir sebelum keluarga membuat laporan," ungkapnya.