TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi perampasan kendaraan bermotor di tengah jalan marak terjadi.
Pelakunya sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari leasing untuk mengambil kendaraan yang mengalami tunggakan.
Seorang warga Kota Bekasi, Eko Yulianto (31) dan STI (23) warga Cengkareng Jakarta Barat jadi korbannya.
Modusnya sama, mengatasnamakan suatu perusahaan leasing motor.
Kemudian merampas motor korban dengan alasan menunggak pembayaran.
Dalam beraksi mereka juga melengkapi diri dengan surat penarikan motor yang ternyata bodong.
Waspada, Ngaku dari Leasing, Debt Collector Gadungan di Bekasi Bawa Kabur Motor
Seorang warga Kota Bekasi, Eko Yulianto (31) menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sekelompok yang mengaku sebagai debt collector dari leasing untuk mengambil kendaraan yang mengalami tunggakan.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (27/5) di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Saat itu korban baru saja mengantarkan adiknya bekerja.
Setelah usai mengantarkan adik, korban berencana main ke tempat temannya.
"Terus saya nggak tau dibelakang ada yang ngikutin saya 3 motor, boncengan semua enam orang. Terus saya tanya kenapa bang, katanya motornya nunggak, lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok, saya gituin," kata Eko Yulianto, Kamis (2/6/2022).
Selanjutnya, sekelompok orang tersebut menghentikan laju kendaraan korban.
Mereka pun mengaku dari leasing.