Namun, saat mengambil langkah seribu alias kabur, dua pelaku ini terpeleset hingga jatuh dari motor.
Mereka terjatuh kurang lebih berjarak 2 kilometer dari lokasi penjambretan.
"Ketika sedang dikejar, pelaku terpeleset jatuh," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi di Polsek Kebon Jeruk pada Senin (6/6/2022).
Warga sekitar yang melihat kecelakaan itu lalu mengamankan kedua pelaku.
Vanesya sempat menghampiri kedua jambret itu dan mengambil ponsel miliknya.
Kedua jambret itu akhirnya mengakui aksi kriminalnya.
Mendapatkan laporan dari warga, polisi baru menuju ke lokasi untuk menggelandang dua pelaku ke Polsek Kebon Jeruk.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Kecanduan Judi Slot
Kecanduan main judi slot membuat dua pria berinisial APS (18) dan JC (24) ini menghalalkan segala cara.
Ketika duit habis, mereka menjambret ponsel milik remaja perempuan bernama Vanesya Anggraini (15) yang lagi jajan di pinggir jalan.
Namun, aksi mereka malah berakhir gagal dan bakal menikmati hari-harinya di balik terali besi.
Dari pengakuan kedua pelaku ini, mereka nekat mencuri ponsel milik bocil gara-gara kecanduan main judi.
"Hasil dari kejahatan ini digunakan untuk main judi slot," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi pada Senin (6/6/2022).
Baca juga: Brutal Tamu Vila Aniaya 6 Warga Cisarua, Korban Dipukul, Diludahi dan Dicekik hingga Pingsan