Sebelumnya, sebanyak kurang lebih 10 ribu massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Rabu (15/6/2022).
Said mengatakan, aksi ini juga digelar secara serentak di beberapa kota-kota industri di seluruh Indonesia.
"Aksi ini juga serempak dilakukan pada tanggal yang sama di beberapa kota-kota industri," ujarnya.
Beberapa kota industri tersebut, yakni Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan kota industri lainnya.
Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:
1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;
3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;
4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan
5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).