News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Berutang, Malah Adiknya yang Ditagih, Dianiaya dan Ditembak, Pelaku Emosi Tak Bertemu Target

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Kapolres Bogor mengatakan ML bukan merupakan orang suruhan. Pelaku adalah orang yang terlibat utang piutang tersebut.

Pelaku mengaku baru satu kali melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama ini dalam menagih utang.

"Yang diamankan ini yang punya piutangnya. Kalau hasil keterangan penyidikan, saat ini baru satu kali (pelaku menagih utang dengan kekerasan)," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti pistol air softgun yang digunakan pelaku untuk menembak korban beserta pelurunya, ponsel hingga kendaraan roda empat mobil.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tribunnewsbogor)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warga di Cileungsi Bogor Ditembak Penagih Utang, Begini Kondisi Terkini Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini