Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi angkat bicara. Ia mengaku jika pihaknya belum menerima permohonan izin terkait acara Bungkus Night Vol. 2 itu
"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).
Disinggung soal acara yang diduga akan bermuatan sensualitas, Budhi menyebut pihaknya akan mempertimbangkan penerbitan izin acara itu.
Baca juga: Pesta Bungkus Night Viral, Polisi Tangkap 2 Orang di TKP, Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi
Menurutnya, jika dalam pengajuan izin ditemukan ada pelanggaran pihaknya tak akan menerbitkan izin acara tersebut.
"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," imbuh Budhi.
Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas. Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.
"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.
Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.
Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.
"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.