Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan bukan yang pertama dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ridwan Soplanit menerangkan acara serupa pernah digelar pada Maret 2022.
"Yang kita tangani Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat, jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah ada kegiatan serupa di tempat lain.
"Sampai saat ini kita fokus ke tempat yang di GW (Grand Wijaya) tersebut tidak menutup kemungkinan nanti ada dari tempat ini yang memiliki cabang atau tempat lain," ucap Budhi.
Baca juga: Polisi Sebut Pesta Bungkus Night di Tempat Spa Jakarta Selatan Merupakan Praktek Prostitusi
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 5 Orang Tersangka dalam Kasus Pesta Bungkus Night di Spa Jakarta Selatan
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.
Kelimanya itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.
"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.
Kini, kelimanya sudah ditahan dengan dijerat pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Lima orang itu orang dalam atau pekerja di Hotel spanya. Tapi masih di dalami," ucapnya.
Baca juga: Heboh Event Bungkus Night di Jakarta Selatan, Polisi Duga Acara Serupa Pernah Digelar Penyelenggara
Viral di Media Sosial
Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.
Acara itu diselenggarakan oleh sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica. Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni Mendatang.
Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya. Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.
Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas. Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.
"Penawaran Spesial! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.
Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.
Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.
"Datang dan bungkus apa pun yang kamu suka," tulis poster itu. (*)