Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi memastikan Vadel Badjideh akan kembali diperiksa.
Penyidik kemudian masih menjadwalkan untuk pemanggilan lanjutan terhadap Vadel Badjideh.
"Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," kata Nurma Dewi di kantornya, Jumat (25/10/2024).
"Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan
Tidak hanya Vadel, Nikita Nirzani sebagai pelapor menurut keterangan Nurma kemungkinan akan ikut dipanggil bila diperlukan oleh tim penyidik.
(Nikita Mirzani) Pasti (kembali diperiksa). Jadi semua akan kami panggil kembali, minta keterangan, dalam tahap penyidikan," ujar Nurma Dewi.
Adapun penyidik telah menemukan adanya tindak pidana dari saksi dan barang bukti yang telah diperiksa terkait laporan Polisi Nikita terhadap Vadel Badjideh.
"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana itu. Tindak pidana itu ada di alat bukti. Yang jelas alat bukti ada dari keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," tandasnya.