TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan berinisial S (4) disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).
Saat disandera, korban sempat ditodong pisau oleh pelaku berinisial IJ (24).
Namun kini, pelaku pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara, korban sudah dirawat di RS Jakarta Medical Center (JMC), Pancoran.
Lalu, bagaimana kronologi dan fakta terkait penyanderaan bocah ini? Berikut penjelasannya.
Kronologi
Dikutip dari Tribun Jakarta, pelaku terlebih dahulu meminta izin untuk membawa korban berjalan-jalan pada Minggu (27/10/2024) ke ayah korban.
Adapun pelaku merupakan rekan bisnis dari ayah korban berinisial Y.
"(Pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan.
Menggunakan sepeda motor milik saudaranya, pelaku lantas mengajak berkeliling oleh pelaku.
Baca juga: Bocah Perempuan Disandera di Pos Polisi Jaksel, Leher Ditodong Pisau, Alami Goresan di Wajah
IJ, kata Nurma, membawa S sampai ke Jakarta Timur hingga dini hari.
"Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan," katanya.
Lalu, pada Senin pagi, Nurma menyebut S menangis ketika sampai di kawasan Pejaten.
Kemudian, IJ pun membawa S ke sebuah pospol dan mengeluarkan pisau agar tangisan korban berhenti.
"Saat itu anaknya menangis. Kemudian dia (pelaku) membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," ujar Nurma.