Sontak, kejadian tersebut membuat pengendara yang melintas di depan tempat kejadian perkara (TKP) teralihkan pandangannya.
Selanjutnya, polisi pun tiba di lokasi kejadian dan sempat bernegosiasi agar pelaku melepaskan korban.
Terpisah, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menuturkan negosiasi yang berlangsung tidak sampai berjam-jam dan akhirnya polisi berhasil menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
"Negosiasi cuma selama 15 menit," katanya.
Pelaku Terpengaruh Sabu, Akibatkan Halusinasi
Nurma menuturkan setelah ditangkap, IJ langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dia juga sudah mengaku bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine," katanya.
Sebelum menyandera korban, Nurma menyebut pelaku sudah terlebih dahulu mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari," ungkap Nurma.
Masih dikutip dari Tribun Jakarta, Nurma menyebut IJ mengaku sabu yang dikonsumsi membuatnya berhalusinasi seperti sedang dikejar-kejar orang.
Lantas, kata Nurma, IJ memakai S sebagai tameng.
"Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau orang lihat ada anak kecil dia tidak jadi dikejar orang itu halusinasinya dia. Dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng," ujar Nurma.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Kronologi Bocah Disandera Pria Paruh Baya di Pospol Pejaten, Pelaku Teman Bisnis Orangtua Korban"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)