Penetapan ulang tahun ibu kota tersebut memiliki sejarah panjang.
Dari informasi di laman Suku Dinas perpustakaan dan kearsipan jakarta Pusat, HUT Jakarta ditetapkan pada masa pemerintahan Wali Kota Jakarta Sudiro, periode 1953-1968.
Mulanya, pada masa kolonial, Belanda memperingati hari jadi Kota Batavia tiap akhir Mei.
Sebab, pada akhir Mei 1619, Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen berhasil menaklukkan Jayakarta.
Baca juga: BMKG: Kualitas Udara di Jakarta Tidak Sehat, Dapat Sebabkan Infeksi Saluran Pernafasan dan Paru-paru
Usai kemerdekaan Indonesia, Sudiro menyadari perlunya peringatan ulang tahun Jakarta yang berbeda dengan perayaan berdirinya Batavia peninggalan kolonial.
Ia pun memanggil sejumlah ahli sejarah seperti Mohamad Yamin dan Sukanto, serta wartawan senior Sudarjo Tjokrosiswoyo.
Mereka diberi tugas untuk menelusuri kapan Jakarta didirikan oleh Fatahilah.
Kala itu, Sudiro punya keyakinan jika peristiwa tersebut terjadi pada 1527.
Namun, masih timbul pertanyaan terkait hari, tanggal dan bulan lahir Jakarta.
Lalu, Sukanto menyerahkan naskah berjudul "Dari jayakarta ke Jakarta".
Ia menduga 22 Juni 1527 adalah hari paling dekat dengan waktu pendirian Kota Jayakarta oleh Fatahillah.
Naskah tersebut akhirnya diserahkan Sudiro pada Dewan Perwakilan Kota Sementara untuk dibahas.
Anggota dewan langsung bersidang dan menetapkan 22 Juni 1527 sebagai hari lahir Jakarta.
Tepat pada 22 Juni 1956, Sudiro mengajukan penetapan hari lahir Jakarta tersebut pada sidang pleno.
Sejak saat itu, tiap 22 Juni diadakan sidang istimewa DPRD DKI Jakarta sebagai tradisi memperingati hari lahir Jakarta.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Ulfa Arieza)