TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan bakal menindak tegas anggota Polri berinisial M yang diduga lalai dan menyebabkan Putra Buya Arazzy, Hushaim Shah Wali Arrazy (3) meninggal dunia karena tertembak senjata api (senpi).
"Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Lebih lanjut, Gatot membenarkan bahwa anggota Polri tersebut telah ditarik dan ditugaskan ke Mabes Polri. Dia ditarik dalam rangka pemeriksaan Propam Polri.
"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Patwal Diduga Lalai Meletakkan Senjata Api hingga Menimbulkan Korban Jiwa Putra Buya Arrazy
Sebagai informasi, putra Buya Arazzy, Hushaim Shah Wali Arrazy, meninggal dunia setelah tertembak pistol patwal saat berada di rumah istri Buya Arrazy di Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dikutip dari TribunJatim, menurut Kapolres Tuban, AKBP Darman, musibah itu bermula saat pengawal dari unsur kepolisian yang mengawal Buya Arrazy melaksanakan shalat zuhur.
Anggota Polisi berinisial M itu kemudian menaruh senjata api di tempat yang dianggap aman.
Namun, meski sudah dirasa ditempatkan di tempat yang aman, senjata api itu justru diambil oleh anak pertama Buya Arrazy yang berinisial H (5).
H lalu menggunakan senjata tersebut untuk bermain dengan sang adik alias korban.
Tak berselang lama, ada suara letusan senjata api hingga menyebabkan korban, Hushaim Shah Wali Arrazy, meninggal.