TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergantian nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai pro dan kontra.
Sejumlah warga ada yang protes dengan Pergantian nama jalan di Jakarta karena berdampak pada perubahan data KTP elektronik hingga Kartu Keluarga (KK) warga.
Hal senada juga dilontarkan oleh anggota Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Gembong Warsono mengkritik pergantian 22 nama jalan di Jakarta jadi nama tokoh Betawi.
Menurutnya, pergantian nama bukanlah tugas prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai kepala daerah.
Banyak hal yang bisa dilakukan sekedar pergantian nama jalan yang justru menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dia menganggap Anies Baswedan kurang kerjaan.
Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan dengan Tokoh Betawi,Ketua Fraksi PDIP: Gubernur Kurang Kerjaan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritik pergantian nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.
Menurutnya, pergantian nama bukanlah tugas prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai kepala daerah.
Banyak hal yang bisa dilakukan sekedar pergantian nama jalan yang justru menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sebagai contoh, politisi PDIP ini menyinggung soal pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang mangkrak dan ditinggalkan investor.
"Penggantian nama jalan bukan merupakan pekerjaan prioritas Pak Anies. Kenapa ini dilakukan? Ya untuk menutup kerja prioritas yang selama kepemimpinannya tidak dapat dilaksanakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Secara terang-terangan, ia menyebut Anies sebagai Gubernur kurang kerjaan.
Sebab pergantian nama jalan berdampak pada data administrasi warga di lokasi. Mereka harus mengubah alamat tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain sebagainya.
"Penggantian nama jalan membawa dampak administrasi yang komplek, tidak sesederhana sebagaimana yang disampaikan oleh gubernur. Ini terkesan kerja gak profesional, tanpa melalui kajian dan mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat yang terkena dampak dari perubahan nama jalan tersebut. Gubernur kurang kerjaan," pungkasnya.
Warga Kramat Jati Keberatan
Sejumlah warga Kramat Jati, Jakarta Timur keberatan dengan penggantian nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Di Kelurahan Batu Ampar, warga keberatan dengan digantinya nama Jalan Budaya menjadi Jalan Haji Entong Gendut yang merupakan sosok pejuang Betawi.
Camat Kramat Jati Rudy Syahrul mengatakan dari hasil pertemuan dilakukan warganya keberatan karena penggantian nama jalan berdampak pada data kependudukan.
"Penjelasan Lurah (Batu Ampar) mereka berkeberatan masalah administrasi kependudukan dan sudah dijelaskan oleh pak Lurah," kata Rudy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (23/6/2022).
Data kependudukan ini meliputi KTP, kartu keluarga (KK), dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, hingga data kepemilikan kendaraan bermotor yang harus diganti dengan nama jalan baru.
Rudy menuturkan terkait keberatan warga tersebut pihaknya bakal membantu proses penggantian data kependudukan yang terdampak penggantian nama Jalan Budaya.
Namun saat dikonfirmasi apa pihak Kecamatan Kramat Jati akan menyediakan posko pelayanan khusus untuk membantu mengurus data kependudukan baru, dia menyerahkan penanganan ke Lurah.
"Sudah tugas kami memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Silakan koordinasi ke Lurahnya," ujar Rudy.
Lurah Batu Ampar Rusman mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan untuk membahas masalah data kependudukan setelah nama Jalan Budaya diganti.
Pun dia tidak merinci waktu pasti pertemuan dengan warga dilakukan, hanya menyebut bahwa hasil pertemuan akan disampaikan kepada tingkat Kecamatan Kramat Jati.
"Besok akan diadakan pertemuan lagi dan hasil, akan disampaikan ke pak Camat. Sy melaporkan dulu ke pak camat karena beliau adalah pimpinan saya," tutur Rusman.
Di wilayah Kecamatan Kramat Jati tercatat ada dua nama jalan yang baru diganti Pemprov DKI Jakarta, yakni Jalan Budaya menjadi Jalan Haji Entong Gendut di Kelurahan Batu Ampar.
Kemudian Jalan Raya Pondok Gede yang diganti menjadi Jalan Haji Bokir Bin Dji'un dari titik awal di Jalan Raya Bogor hingga lampu merah Tamini, yang termasuk wilayah Kelurahan Kramat Jati.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi terkait sosialisasi warga atas penggantian nama Jalan Raya Pondok Gede kepada Lurah Kramat Jati, Karman.
Tapi hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan urung membuahkan hasil.
Disdukcapil Dapat Kerjaan Perubahan Data KTP hingga KK
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik hingga Kartu Keluarga (KK) warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta masyarakat agar tidak khawatir atas masalah data administrasi kependudukan ini.
Ia memastikan, pihaknya akan "jemput bola" dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan Dukcapil di tiap RW terdampak perubahan nama jalan, mulai pekan depan.
"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Untuk saat ini, beberapa program yang sudah berjalan, seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," tuturnya.
"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," sambungnya.
Baca juga: PDIP Minta Nasdem Beri Penjelasan terkait Kebijakan Anies Mengubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya.
Disdukcapil DKI pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginventarisir pendataan dan kebutuhan blangko.
"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi serta mendukung program dari Pemprov DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal di Jakarta," ujarnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat KTP, KIA, dan KK.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir dan merasa sulit dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan siap melayani hingga tuntas," kata dia.
Bila ada oknum petugas yang meminta iuran atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen ini, Budi meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," tuturnya.
"Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, tambahnya," sambungnya.
Baca juga: DKI Jakarta Jadi Penyumbang Kasus Covid-19, Kenapa Anies Baswedan Belum Perketat Kegiatan Warga ?
Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai pro dan kontra.
Sebagian masyarakat setuju karena kebijakan dinilai sebagai upaya Pemprov DKI melestarikan budaya Betawi.
Namun, tak sedikit pula masyarakat yang merasa keberatan dengan perubahan nama ini lantaran dianggap menyulitkan dalam mengurus dokumen, khususnya kependudukan.
Budayawan Betawi Minta Para Lurah Sosialisasikan Nama Jalan yang Baru Diganti Anies Baswedan
Budayawan Betawi Ridwan Saidi menyoroti pergantian nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seiring Jakarta Hajatan.
RidwanSaidi mengatakan, seharusnya para lurah di tempat-tempat yang mengalami pergantian nama jalan memiliki peran mensosialisasikan kepada warga.
Ridwan Saidi menuturkan, staf kelurahan baiknya menjelaskan kepada masyarakat apa maksud dari nama jalan yang baru.
"Saran saya ada upgrading untuk lurah-lurah, di mana jalan-jalan yang baru diajarkan kepada staf kelurahan agar mereka bisa menjelaskan kepada masyarakat," kata Ridwan Saidi saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (23/6/2022).
Pasalnya, pergantian nama jalan ini dianggap Ridwan sebagai sebuah social education alias pendidikan sosial.
Terlebih ketika nama-nama jalan yang baru diambil dari tokoh-tokoh Betawi.
"Ini kan perubahan nama jalan dalam rangka social education. Katakan lah pendidikan ekstra sekolah, pendidikan, penjelasan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dinas terkait resmi mengganti 23 nama jalan, dua nama gedung, dan sejumlah zona hingga nama kampung dengan nama-nama tokoh Betawi, Senin (20/6/2022) lalu.
Daftar pergantian nama jalan, gedung dan zona di Jakarta:
Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
Kampung
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
Gedung
1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan) (tribun network/thf/TribunJakarta.com)