"Anda bisa lari tapi anda tidak bersembunyi," tegas Gidion.
Pihaknya juga tidak segan melakukan tindakan keras, jika dalam waktu dekat pelaku tidak menyerahkan diri.
"Kalau dia nyerahkan diri bagus, tapi kalau nggak ya jangan salah kan kami kalau kami bertindak keras karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya," tukasnya.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, suami bernama Kenji di Sukatani Kabupaten Bekasi begitu keji, tega menyiram anak istri serta ibu mertuanya menggunakan air keras, Senin (20/6/2022).
Korban sang istri bernama Siti Hardiyanti (25) dan anaknya Resila (2) serta ibu mertua Siti Hidayat (57), mengalami luka bakar akibat disiram air keras.
"Cekcok yang terus menerus menjadi persoalan, pas tidur disiram (air keras) ke anak istrinya," kata Kapolres Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan.
Kronologi bermula saat korban bersama dua orang anaknya sedang tidur di rumah, pelaku yang baru pulang langsung menggedor pintu dan menyiram air keras.
Tiga orang korban berteriak histeris, pelaku usai melakukan perbuatan kejinya langsung pergi melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Medika Pasirgombong.
Aksi keji pelaku diduga akibat pertengkaran dengan sang istri yang ingin diceraikan, keduanya merupakan pasangan nikah siri.
Alasan sang istri ingin diceraikan diduga lantaran masalah ekonomi, Kenji diakabarkan tidak memberikan nafkah kepada keluarganya.
"Itu kalau masalah keluarga ekonomi, mereka nikah siri," terang Gidion.