Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamen berinisial T, diamankan karena membakar rumah warga di RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat diamankan di Sekretariat RW 14, Minggu (26/6/2022), T mengaku dibayar oleh seorang berinisial J untuk melakukan aksinya.
"Katanya kesal. Dia bilang boleh minta tolong enggak, tolong bakar, bakar rumah," kata T di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).
Kepada warga, T yang diamankan dengan barang bukti korek gas dan kain sudah tersiram minyak tanah mengaku dibayar Rp150 ribu setiap beraksi membakar rumah warga.
Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.
"Tapi belum dibayar, janjinya Rp150 ribu," ujarnya.
Pengakuan T yang dua kali melakukan pembakaran secara disengaja ini berbeda dengan penuturan sejumlah warga, menurut mereka T sudah lima kali membakar rumah.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus pembakaran rumah dilakukan T kepada Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja.
Baca juga: Penjualan Mobil Bekas di Cipinang Jakarta Timur Meningkat Jelang Lebaran 2022
Serta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman, tapi hingga berita ditulis kedua pimpinan Polsek Jatinegara tersebut urung memberi respon terkait penanganan kasus.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Pengakuan Janggal Pelaku Pembakaran Rumah di Jatinegara yang Dijanjikan Rp150 Ribu Setiap Beraksi