News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Sikap Tegas Anies Baswedan, 12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Holywings Kelapa Gading | Holywings Kelapa Gading menjadi salah satu outlet dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas dari kasus promosi alhohol Holywings yang bernadakan penistaan agama.

Bahkan, Ratu menyebut, dari 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta, ada lima outlet yang tidak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221.

“Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” imbuh Ratu.

Oleh karena itu rekomendasi dari Disparekraf dan DPPKUKM DKI Jakarta bisa menjadi dasar bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.

Selanjutnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa segera mencabut seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group di Jakarta.

Baca juga: Hotman Paris Minta Maaf soal Promosi Kontroversi Holywings, Cholil Nafis Minta Kasusnya Diproses

Daftar 12 Outlet Holywings yang Dicabut Izin Usahanya

Berikut daftar 12 outlet Holywing yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger,

5. Dragon,

6. Holywings PIK,

Baca juga: Hotman Paris Temui KH Cholil Nafis, Sampaikan Permohonan Maaf terkait Promo Minuman Keras Holywings

7. Holywings Reserve Senayan,

8. Holywings Epicentrum,

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini