Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap empat orang terkait kasus pencurian rumah kosong di Jalan Mawar, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang satu di antaranya pasangan suami istri (pasutri).
Sang suami berinisial JO yang baru ditangkap polisi pada Minggu (3/7/2022). Sedangkan istrinya PI juga ditangkap bersamaan dengan suaminya itu.
"Satu diantaranya yang kami amankan bersama JO ialah seorang wanita inisial PI yang merupakan istri dari JO," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan PI berperan menjual sepeda motor yang dipakai JO saat beraksi. Adapun, tujuannya untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Hal ini karena saat menangkap keduanya, polisi hanya berhasil menyita beberapa handphone yang digasak dari rumah yang tengah ditinggal pemiliknya itu.
"Istri JO menjual setelah pencurian viral di sosial media Instagram," ucapnya.
Selain JO dan PI, lanjut Ardhie, pihaknya juga menangkap dua pelaku lain yakni berinisial AG alias FB dan satu pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kini, keempat pelaku sudah digelandang ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, kasus pencurian rumah kosong di Duri Kosambi, Jakarta Barat viral di media sosial. Korban mengaku merugi hingga Rp 400 juta atas raibnya beberapa barang berharga yang dicuri.
Baca juga: Polsek Cengkareng Tangkap Buronan Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Istri Pelaku Juga Diangkut
Korban diketahui memiliki usaha jual beli handphone. Ia mengalami kehilangan 30 unit handphone, laptop, PC gaming yang ditaksir memiliki nilai mencapai Rp400 juta.
"Korban melapor ke Polsek sehingga saya kebetulan yang pimpin langsung olah TKP, kita lihat ada rekaman CCTV juga dan kita lagi lakukan pengejaran," ungkap Ardhie.