Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Ronny (42) terkait kasus penculikan terhadap seorang gadis berinisial CAT (16) di kawasan Mall Season City, Jakarta Pusat.
Aksi penculikan bermodus mengaku sebagai anggota polisi tersebut terjadi, Senin (4/7/2022).
Pelaku ditangkap setelah sempat kabur dari buruan polisi dan menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi penculikan berawalnya saat korban izin kepada kedua orangtuanya untuk pergi ke Mall Season City.
"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor (orangtua korban) menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor atauseorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Pengemudi Bersenpi yang Lawan Arah di Sunter Ternyata Polisi Gadungan, Suka Sekap dan Peras Warga
Selain itu, Zulpan menuturkan, pelaku juga meminta uang tebusan kepada orangtua korban.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang tebusan yang dipinta senilai Rp 50 juta.
"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.
Zulpan mengungkapkan pelaku juga mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.
Setelah itu, pelaku menurunkan korban.
Baca juga: Pengemudi Bersenpi Kabur dari Kejaran Polisi, Nekat Lawan Arah, Tabrak Sejumlah Motor di Sunter
"Sebelumnya terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta," ungkapnya.
Atas laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polisi mencium jejak pelarian pelaku hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.