TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - R, pria berusia 42 tahun menjadi sasaran amuk massa setelah menabrak belasan sepeda motor dengan mobil sedan berpelat RFP di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022).
Diketahui sebelum peristiwa tersebut, pelaku sempat melakukan tindak kriminal penyekapan dan pemerasan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta disebutkan jika pengemudi mobil tersebut menabrak belasan kendaraan saat melawan arah dengan kecepatan tinggi di lokasi.
Akibatnya, pengemudi itu diberhentikan hingga diamuk massa.
Akun tersebut juga menyebutkan jika pengemudi sempat mengeluarkan senjata api.
Belakangan diketahui bila pengemudi mobil sedan tersebut ternyata seorang buronan polisi.
Ia menabrak sejumlah sepeda motor saat diburu aparat Polda Metro Jaya.
Ketika mobilnya berhenti, R berpaya lari untuk menyelamatkan diri lewat pintu belakang.
Baca juga: Pelarian Pelaku Bersenjata yang Ditangkap di Sunter, Culik Korban dan Paksa ke ATM untuk Tarik Uang
Namun, massa yang sudah ramai kemudian berusaha menangkap lalu memukulinya.
Lantas, polisi berpakaian preman yang ada di sekitar lokasi melepaskan tembakan ke udara untuk mengurai massa.
Pengendara mobil kemudian diamankan anggota kepolisian.
Perburuan pelaku bermula saat polisi menerima laporan adanya kasus penculikan terhadap seorang gadis berinisial CAT (16) di kawasan Mall Season City, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).
Korban CAT diketahui sebelum diculik pelaku R sempat izin kepada kedua orangtuanya untuk pergi ke mall.
Baca juga: Polisi Gadungan Penabrak Belasan Kendaraan di Sunter Sempat Culik Gadis dan Minta Tebusan Rp 50 Juta
"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor (orangtua korban) menjelaskan bahwa korban dibawa terlapor atau seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PPol Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Selain itu, kata Zulpan pelaku juga meminta uang tebusan kepada orangtua korban.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang tebusan yang dipinta senilai Rp 50 juta.