TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami penyiram air keras terhadap anak, istri, dan mertuanya ditangkap ketika sedang bersembunyi di sebuah makam keramat.
Diketahui Rezy Saputra alias Kenji (26) langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya di kediamannya, Kampung Jagawana, RT 04 RW 07, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
Aksi keji pelaku dipicu cekcok masalah rumah tangga.
Kenji dan istrinya Siti Sri Hardianti (25) diketahui menikah secara siri.
Dua tahun membangun biduk rumah tangga, mereka kemudian diterpa masalah.
Baca juga: Kapolsek Turun Tangan Buru Pelaku yang Siram Anak Istri dan Mertua Pakai Air Keras di Bekasi
Berulang kali sang istri meminta cerai, alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasang muda ini.
Kenji disebut tidak memiliki pekerjaan, hal ini membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah.
Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polisi Terus Buru Suami di Sukatani Bekasi yang Siram Air Keras ke Anak, Istri dan Ibu Mertua
Kekesalan tersangka memuncak setelah istrinya melontarkan perkataan yang memuat sakit hati saat terlibat cekcok rumah tangga.
Pada saat cekcok, sang istri berkata lebih baik digauli pria lain ketimbang dengan tersangka.
Kata-kata itu yang kemudian membuat Kenji sakit hati sampai tega berbuat keji.
Ia lantas membeli air keras di sebuah toko kimia dan melakukan penyiraman kepada istri, mertua, dan anaknya yang sedang tidur.
Pelarian pelaku
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berpindah-pindah tempat persembuyian selama menjadi buronan petugas hingga akhirnya tertangkap.
"(Buron) wilayah sekitar Kabupaten Bekasi, muter-muter saja dan dia juga menghilangkan jejak digitalnya," kata Gidion, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Polisi Buru Seorang Suami di Bekasi yang Siram Air Keras ke Anak, Istri, dan Ibu Mertua
Dia sempat sembunyi ke beberapa tempat usai menyiram ke air keras anak istri dan ibu mertua.
Bahkan, ia sembunyi di makam keramat di Kampung Tilu, Cipayung, Cikarang Timur.
"Namanya bersembunyi dia mencari juga bekingnya (pelindung) yang kelihatan itu sudah habis, cari backing yang makam supaya enggak kelihatan, di makam-makam keramat menurut dia," ungkap Gidion.
Temannya ikut jadi tersangka
Selain Kenji, polisi juga menetapkan satu tersangka lagi bernama Ardiansyah.
Dia merupakan rekan Kenzi dalam melakukan aksi keji tersebut.
"Tersangka Ardiansyah merupakan teman dari tersangka utama, perannya mengantarkan tersangka (Kenji) membeli air keras lalu menjemputnya setelah melakukan aksi penyiraman," jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini (57) mengalami luka bakar akibat disiram air keras.
Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji.
Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Buron Tiga Minggu, Kenji Suami Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua Sembunyi di Makam Keramat