TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut kronologi sopir bus di Bekasi Timur diduga menghalangi mobil ambulans yang membawa pasien kritis berujung meninggal dunia di lokasi.
Dalam sebuah video viral di media sosial, disebutkan, peristiwa itu terjadi di Bulak Kapal Bekasi Timur, pada hari Jumat (16/11/2024).
Dari informasi terhimpun dikutip dari X (Twitter) @Never, kejadian tersebut berawal dari ambulans datang dari arah RS CNK dengan kecepatan 80 sampai 90 km per jam.
Saat itu, kondisi pasien sedang tidak sadarkan diri dan harus dirujuk ke RS Ananda Tambun Selatan dari ICU RS CNK.
Namun, dalam perjalanan di daerah Bulak Kapal dengan kecepatan 90 km per jam, sopir ambulans melihat bus dengan posisi di kiri dari arah tol timur.
Bus tersebut menuju arah Bulak Kapal, sementara ambulans melaju dari arah Bulak Kapal ke arah tol timur.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sepertinya tidak terima karena pasien akhirnya terlambat ditangani.
"Dan itu menghalangi laju ambulance, sampai di RS rujukan pasien meninggal dunia," tulis akun twitter (X) @. Never.
"Keluarga keberatan merasa keterlambatan ambulance sampai RS Ananda dikarenakan bus yang menghalangi sehingga pasien Terlambat di tangani."
Pada momen tersebut, dapat terlihat, sopir bus tersebut sepertinya berasal dari salah satu armada PO asal Wonogiri.
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan foto plat nopol bus yang menghalangi ambulans tersebut, yakni AD 76XX DG.
Untuk diketahui, AD merupakan plat nomor yang digunakan untuk kendaraan yang berasal dari Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen.
Namun demikian, hingga saat ini pihak armada bus belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Penuturan saksi mata
Sementara, saksi mata memberikan penjelasan terkait kasus ini.