Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya berselang satu minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),
Polisi mendatangi pemukiman dengan banyak gang sempit itu dengan menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.
Upaya polisi untuk mengecek tiap gang dan lahan kosong di tengah permukiman, membuahkan hasil.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Tim kami menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu," kata Akmal, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: BNN dan Bareskrim Teken MoU Upayakan Pecandu Narkoba Direhabilitasi
Empat pelaku itu ditangkap di tempat terpisah.
Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.
Keempat orang itu dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu," kata Akmal.
Temukan Bilik 10 ribu yang kembali dibangun
Dalam penggerebekan kali ini, polisi juga bergerak ke lahan kosong di Kampung Boncos.
Di sana, polisi menemukan bangunan liar berupa bilik yang kerap disebut Hotel 10.000.