News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Transjakarta yang Tewaskan Satu Orang di Kramat Sentiong

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TransJakarta.Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan Transjakarta yang menewaskan satu orang di Kramat Sentiong.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas yang dialami wanita inisial TA (52) akibat tertabrak bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, masih diselidiki Polda Metro Jaya.

Sopir berinisial YH juga masih diperiksa penyidik unit Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi juga beluma menentukan tersangka dari peristiwa kecelakaan ini.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.

Untuk itu penyidikan terkait kecelakaan Transjakarta itu masih dilakukan pihaknya untuk menemukan fakta-fakta terbaru dari peristiwa itu.

"Penyidik masih dalam rangka penyidikan. Sopir juga masih kita mintai keterangan," kata Edi saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Transjakarta Sering Kecelakaan hingga Korbannya Tewas, Ketua DPRD DKI: Mencoreng Wajah Jakarta 

Edi menambahkan, sejumlah saksi juga diperiksa dalam peristiwa itu.

"Saat ini penyidik melakukan penyidikan baik sopir ataupun saksi-saksi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bus Transjakarta bernomor polisi B 7584 TGD mengalami kecelakaan pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Edi mengatakan awalnya bus TransJakarta yang dikemudikan YH berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan korban.

Sesaat setelah menurunkan penumpang, seorang penumpang turun dengan cara menyeberang langsung dari halte. Alhasil, kecelakaan itu terjadi dan korban terlindas badan bus.

"Baru sekitar 5 meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Trans Jakarta," ucap Edi kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di TKP," jelas Edi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini