TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Raharja mendampingi tim forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur Transyogie, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat mengatakan, pendampingan itu dilakukan guna mengidentifikasi korban.
"Kami di sini bertindak sesegera mungkin mendampingi tim forensik untuk segera mendapatkan identitas dari korban," kata Rachmat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
Sebab, pihaknya akan memberikan uang santunan Rp 50 juta per jiwa bagi korban kecelakaan maut itu.
"Per jiwa Rp 50 juta untuk korban yang meninggal dunia. Itu berupa santunan," ucapnya.
Rachmat memastikan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa uang santunan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas.
"Setiap korban kecelakaan lalu lintas terutama yang kejadian seperti yang ini, dua kendaraan atau lebih, itu dijamin Jasa Raharja, dan kami harus segera memberikan haknya, hak untuk santunannya," ujarnya.
Diketahui, saat ini total ada 7 jenazah korban kecelakaan sudah teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Update Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, 10 Korban Berhasil Diidentifikasi
1. Priyastini, 50 tahun, PNS TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor
3. Peltu Suparno, 51 tahun, TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor
3. Ardi Nurcahyanto, 23 Tahun, Ojol, warga Kalibaru, Cilodong, Depok.
4. Warni, 43 Tahun, warga Gunung Putri, Bogor
5. Ius Supriyatna, warga Gunung Putri, Bogor.
6. Muhammad Sirot, 41 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.