News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Agama Cabuli 3 Murid Laki-laki, Korban Dipaksa Berhubungan saat Ekskul, Nekat Beraksi di Toilet

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki- Guru agama SMP di Tangerang mencabuli 3 murid laki-lakinya. Pelaku memaksa korban untuk melayaninya saat kegiatan ekskul.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru agama di Tangerang mencabuli 3 murid laki-lakinya.

Korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku saat kegiatan ekskul.

Pelaku bahkan nekat melancarkan aksinya di toilet sekolah.

Aksi persetubuhan dilakukan oleh seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku adalah AR (28), yang juga menjadi pelatih ekstrakulikuler Pramuka dan Paskibra.

Sementara korbannya adalah tiga murid laki-laki di sekolah tersebut yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pria di Bandung Barat Cabuli Bocah, Ngaku Bisa Usir Aura Jahat hingga Temukan Benda-benda Ini

"Untuk korban dalam kasus pencabulan ini ada tiga orang, yakni dengan inisial RPH (13), JNF (14), dan AHRJ (17) yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/7/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari para korban.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada temannya.

Teman korban tersebut ternyata juga mengalami hal yang sama.

Polisi menangkap AR (28), oknum guru di sebuah SMP di Curug, Kabupaten Tangerang atas kekerasan seksual terhadap tiga korban, Selasa (19/7/2022)- Para korban dipaksa berhubuangan saat kegiatan ekskul. Pelaku bahkan nekat beraksi di toilet. (Fandi Permana)

Para korban kemudian sepakat menceritakan kejadian yang mereka alami kepada guru di sekolah.

Pihak guru lalu menghubungi orang tua hingga kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian.

AR berhasil ditangkap pada Minggu (17/7/2022) di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kepada polisi, AR mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini