News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Minta Banding UMP 2022, Hari Ini Buruh Konvoi Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan dan PTUN DKI

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). Ratusan buruh bakal konvoi menuju kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (20/7/2022). Aliansi buruh meminta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi 2022 atau UMP 2022.

Sekitar 500 buruh bakal menggeruduk Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (20/7/2022).

Tergabung dalam sejumlah aliansi buruh, ratusan massa ini dijadwalkan tiba di Kantor Anies Baswedan pada pukul 09.30 WIB.

"Demonya itu aksi besok ya. Rencana kan hari ini, tapi diundur besok. Jam 9.30 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. Massa aksi sekitar 500-an orang wilayah DKI saja. Kemudian yang mengikuti aksi ada anggota KSPI dan anggota Partai Buruh Jakarta," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

Adapun aksi di Balai Kota ini untuk meminta orang nomor satu di DKI ini segera mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan UMP DKI 2022 sebesar Rp4,6 juta.

Di mana, dalam putusan tersebut UMP DKI Tahun 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.

Anies Baswedan pun diminta para buruh untuk tak kalah dan menerima begitu saja keputusan PTUN.

"Gubernur banding. Goals-nya cuma itu. Karena dia harus berkomitmen dengan keputusannya dong. Wibawa pemerintah bisa jatuh. Entah MA memutuskan yang lain, ya itu satu soal lain," lanjutnya.

Baca juga: UMP DKI Turun, Buruh Punya 4 Alasan Desak Anies Ajukan Banding Putusan PTUN ke MA

Kemudian, para buruh bakal mengadu ke Pemprov DKI Jakarta agar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta tak membuat kegaduhan.

"Dengan keputusan PTUN yang belum mengikat, jangan bikin kegaduhan dengan mengeluarkan surat edaran. Kan Apindo rencananya akan mengeluarkan surat edaran agar perusahaan menurunkan UMP sesuai (putusan) PTUN," bebernya.

Nantinya, para buruh bakal melakukan konvoi dengan titik kumpul di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada pukul 08.30 WIB.

Sehingga direncanakan bakal tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Tak Hanya ke Kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, Hari Ini Ratusan Buruh Juga Berencana Geruduk PTUN DKI Jakarta

Aliansi buruh berencana geruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta juga pada Rabu (20/7/2022).

Tak hanya menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota, ratusan buruh turut berencana melakukan aksi unjuk rasa di PTUN.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini